SDN Lemahmakmur III mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan. 23 Juli 2026.
Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum penting bagi seluruh bangsa Indonesia untuk meneguhkan kembali komitmen dalam pemenuhan hak-hak anak. Tahun 2026 ini, peringatan Hari Anak Nasional telah memasuki usia ke-42 dengan mengusung Tema Utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal tersebut merupakan hari kerja biasa dan bukan merupakan hari libur nasional.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44 Tahun 1984, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Informasi dari situs Kementerian PPPA, momen Hari Anak Nasional ini merepresentasikan bentuk perhatian negara terhadap terpenuhinya hak-hak anak, mencakup hak untuk hidup, tumbuh kembang, aktif berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari berbagai ancaman kekerasan maupun diskriminasi.
Pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Selain tentang tema HAN Ke-42, pemerintah melalui Kementerian PPPA juga merilis logo resmi Hari Anak Nasional tahun 2026. Berikut adalah Logo Hari Anak Nasional Ke-42 tahun 2026:
Sumber : https://www.kemenpppa.go.id
Untuk Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, yang diperingati pada 23 Juli 2026 dan Logo Hari Anak Nasional tahun 2026 dapat di klik pada tautan di bawah ini:
Perbedaan Antara Hari Anak Nasional, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Sedunia. Meskipun ketiganya memiliki misi yang serupa untuk memajukan kesejahteraan anak, namun latar belakang sejarah serta tanggal pelaksanaannya tidaklah sama.
- Hari Anak Nasional (23 Juli). Khusus dirayakan di Indonesia setiap tanggal 23 Juli. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984 sebagai wujud keseriusan negara dalam memberikan perlindungan serta menjamin hak-hak anak.
- Hari Anak Internasional (1 Juni). Diperingati secara global pada tanggal 1 Juni. Berdasarkan catatan National Today, momen ini lahir dari pergerakan perlindungan anak yang dirintis sejak Konferensi Dunia tentang Kesejahteraan Anak tahun 1925, lalu dikuatkan kembali oleh Federasi Demokrasi Internasional Perempuan pada tahun 1949.
- Hari Anak Sedunia (20 November). Ditetapkan secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan jatuh pada setiap tanggal 20 November. Pemilihan tanggal tersebut merujuk pada momen pengesahan Deklarasi Hak Anak pada 1959 serta Konvensi Hak Anak pada 1989.
Baca juga: Visi dan Misi SDN Lemahmakmur III
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 pada tanggal 23 Juli 2026 ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan sebuah panggilan aksi (call to action) bagi kita semua. Mari bersama-sama kita berikan cinta kasih terbaik, lindungi hak-hak mereka, dan bangun masa depan bangsa yang cerdas serta berkarakter mulai dari lingkungan terkecil kita.
Selamat Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026!
Anak terlindungi, Indonesia maju!
Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045!
Sumber : https://www.kemenpppa.go.id









